Tuesday, March 18, 2008

SUHARTO, ANTARA PENJAHAT DAN PAHLAWAN

Belakangan ini muncul keinginan dari beberapa elemen masyarakat untuk mentahbiskan gelar pahlawan kepada soeharto, sang penguasa rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun. Keinginan ini pertamakali dikumandangkan oleh anggota dewan yang berasal dari partai Golkar, yang merupakan partai ciptaan beliau.
Opini yang dikembangkan untuk menggolkan rencana pemberian gelar pahlawan ini adalah bawha soeharto telah mengabdi bagi bangsa dan negara sebagai pejuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, dan melalui program pembangunan yang dilakukan beliau selama berkuasa. Mereka berasumsi bahwa pembangunan yang dicapai saat ini merupakan kontribusi beliau selama berkuasa.
Pendapat ini memang tidak dapat disalahkan. Soeharto berhasil melakukan banyak pembangunan di negara ini, terutama pembangunan fisik seperti jalan-jalan, gedung-gedung pencakar langit, dan sebagainya. Soeharto juga berhasil menciptakan stabilitas ekonomi dan politik selama pemerintahannya. Investor-investor dari luar negeri berhasil di datangkan ke Indonesia. Hal ini memang dianggap menjadi sebuah prestasi oleh para pendukung dan pengikutnya.
Memandang sosok soeharto tidak cukup hanya melihat apa yang menjadi prestasinya. Tidaklah cukup memberikan gelar pahlawan kepada beliau bila hanya dengan melihat dari satu sisi saja. Memandang soeharto juga harus dengan memandang sejarah dan berbagai kesalahan-kesalahan yang telah beliau lakukan selama karirnya.
Dalam karir militernya, Soeharto pernah hendak dipecat ketika beliau menggunakan jabatan dan kekuasaannya untuk memainkan bisnis ilegal bersama pengusaha asal Cina yakni lim soe liong dan probosutejo. Atas moral yang bobrok ini beliau dimasukkan kedalam pasukan cadangan angkatan darat. Pasukan ini merupakan tempat pasukan yang bermasalah. Terakhir pasukan buangan ini yang diubah statusnya menjadi pasukan Kostrad. Supersemar yang dianggap sebagai surat sakti hingga kini tidak kelihatan dimana letaknya. Hal ini berarti menghilangkan dokumen penting negara, dan untuk ini dapat dikenakan hukuman kepada orang yang melakukan hal tersebut sesuai dengan undang-undang.
Pada saat soeharto mengaku sebagai penerima mandat dari soekarno, maka upaya yang pertama dilakukannya adalah menghancurkan partai komunis dan pengikut-pengikutnya. Operasi penghancu-ran komunis ini dilakukan dengan cara kekerasan dan tanpa proses peradilan yang jelas. Banyak orang yang dipenjarakan dan dibunuh tanpa proses peradilan yang jelas. Memang tidak ada jumlah yang jelas terhadap jumlah korban gerakan ini. Namun beberapa pers luar negeri merilis bahwa terdapat hampir satu juta orang yang dipenjara dan dibunuh karena dianggap sebagai PKI dan pengikut PKI. Ini merupakan bentuk kekejaman terhadap kemanusiaan, atau dengan kata lain pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang sangat sadis dan tidak manusiawi.
Ketika soeharto berkuasa, suara-suara kritis juga dibungkam. Tidak ada kebebasan berpikir dan berekspresi bagi orang kritis yang membela kebenaran dan keadilan. Orang-orang yang tidak sepaham (berseberangan) dengan soeharto tempatnya adalah penjara, juga tanpa melalui peradilan yang jelas. Orang-orang ini sebut saja Sri Bintang Pamungkas, Muchtar Pakpahan, Budiman Sudjatmiko, Fachrul Rahman, dan deretan nama lainnya. Akhirnya dinasti soeharto melenggang hingga 32 tahun. Kasus kasus KKN merajalela. Keluarganya dan teman-teman dekat Soeharto memiliki keistimewaan di negeri ini, seolah-olah negeri ini milik mereka saja.
Bukan itu saja. Soeharto telah membuka pintu terbuka seluas-luasnya untuk masuknya investor asing. Terjadilah eksploitasi besar-besaran terhadap isi bumi Indonesia. Kekayaan alam ini dikuras oleh bangsa asing. Bangsa kita hanya menjadi kuli dan buruh kasar. Keuntungan yang tinggal sangat-sangat kecil. Pemerintahan Soeharto tidak pernah mau untuk meninjau ulang kebijakannya yang telah menyeng-sarakan masa depan negara ini. Tentu masih banyak lagi penderitaan yang timbul oleh karena kebijakan pemerintahan Soeharto yang tidak berpihak kepada rakyat.
Melihat kembali dua aspek yang bertolak belakang ini, maka rasanya tidak pantas memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Pengabdiannya terlalu dangkal hingga dengan mudah tertimbun oleh kejahatan-kejahatan politik dan kejahatan yang timbul akibat kebijakannya. Sungguh tidak adil memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto karena terlalu banyak rakyat yang menderita dan terdindas dibuatnya.
Memberikan gelar penjahat terhadap soeharto juga terlalu ekstrim. Apakah memang layak memberikan gelar penjahat kepada seorang yang bergelar bapak pembangunan yang sekaligus mantan presiden? Maka akan lebih baik apabila kroni-kroni Soharto dan para binaannya tidak lagi menggemborkan dan ngotot untuk pemberian gelar kepada Soeharto. Semakin ngotot mereka memberikan gelar pahlawan, perseteruan akan semakin memanas antara kroni Soeharto dengan para aktivitis, terutama yang dengan nyata pernah merasakan derita atas kepemimpinan Soeharto

Posted by suang in 06:23:28 | Permalink | No Comments »