INDONESIA DAN DEMOKRASI
Demokrasi kini didengungkan ke semua lapisan masyarakat. Demokrasi bertujuan untuk menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang adil dan beradab sesuai dengan ideologi bangsa, Pancasila. Bangsa ini telah berusaha mewujudkan demokrasi yang diharapkan mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Adalah sebuah gebrakan besar ketika Indonesia mampu melakukan menyelenggarakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden langsung pada tahun 2004. Ketika itu, Indonesia mendapatkan pujian dari banyak pihak dan pemimpin-pemimpin dunia karena dianggap demokrasi di Indonesia semakin maju.
Bukan sekedar pemilihan presiden, dibanyak hal demokrasi mulai menjadi sebuah pendatang baru karena sejak lama telah ditolak hadirnya oleh sebuah sistem yang telah diatur untuk kepentingan orang-orang tertentu. Kebebasan-kebebasan mulai tumbuh subur, pers bebas menulis dan membeberkan berita mengenai apa saja tanpa takut apakah nanti malam akan diculik sepulang kerja, mahasiswa mulai berkoar-koar di jalan-jalan mengkritik pemerintah jika tidak menjalankan tugas mereka tanpa takut akan diintai oleh intel pejabat untuk dibungkam dipenjara atau dikuburan. Rakyat bebas memilih siapa yang disenangi untuk menjadi pemimpinnya tanpa ada tekanan dari sana-sini. Umat beragama bebas menjalankan ibadahnya tanpa ada gangguan dari pihak-pihak luar.
Selama kurun waktu 10 tahun beberapa orang masih pesimis memandang demokrasi yang berjalan di Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara dengan penganut muslim terbesar, wilayah yang sangat luas dengan penduduk yang mencapai kira-kira lebih dari 200 juta jiwa, mempunya banyak suku bangsa dan sebagainya. Namun, demokrasi masih berjalan menuju sebuah pematangan sistem demokrasi itu sendiri.
Namun, ternyata tak seindah pemaparan koran-koran atau majalah-majalah yang beredar dipasaran. Dibalik semua hal tersebut, demokrasi banyak menyimpan cacat yang kentara untuk disaksikan oleh semua orang bahkan mungkin cacat tersebut dibuat oleh orang-orang yang dulu menyorakkan demokrasi di langit Indonesia. Bukan membuat litani kesalahan kita tapi daftar panjang ini menjadi sebuah evaluasi bagi semua pihak atas apa yang kita perbuat untuk berbuat yang lebih baik lagi (action - reflection - action).
Pertama, setelah demokrasi berkumandang ternyata banyak kasus korupsi yang terbongkar bahkan menyeret bekas orang nonor satu di Indonesia. Semua bergejolak menuntut menindak para pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun ternyata korupsi lain sedang berjalan dengan diam-diam oleh orang yang mungkin saja baru menuntut penegakan hukum bagi yang korupsi. Maling teriak maling, lalu siapa yang menangkap? Korupsi masih tetap subur di Indonesia. Para pemimpin yang diharapkan akan memiliki nilai lebih karena dipilih langsung oleh rakyat ternyata ingkar janji dengan korupsi, tidak lagi menjalankan tugas unutk mensejahterakan rakyat tapi berlomba-lomba mencari uang untuk mengembalikan modal kampanye sambil memupuk kekayaan. Akhirnya, sang pejabat tetap kaya dan sang rakyat tetap miskin. Lalu untuk apa berbicara tentang demokrasi kalau rakyat tetap tidak mampu hidup layak?
Kedua, pers bebas menyiarkan berita-berita politik, opini dan kritik terhadap pejabat kepada seluruh rakyat. Semua orang menjadi kontrol terhadap kinerja pemerintah. Dampaknya, mereka juga berkesempatan untuk menerima uang pelicin untuk setiap berita yang mereka buat dan berpihak pada kaum yang memiliki modal.
Ketiga, kebebasan agama menjadi terbelenggu ketika menggunakan tameng kebebasan kepada seluruh orang. Tercatat penutupan rumah-rumah ibadah yang dianggap sesat secara anarkis oleh pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan kebebasan membela agama. Namun, haruskah dilakukan dengan kekerasan?Jika menggunakan tameng kebebasan, mereka juga akan berkilah atas nama kebebasan. Maka siapa yang akan menjadi kebebasan yang sebenarnya? Kita mengaku sebagai negara demikrasi tapi untuk hal seperti ini kita tidak memakai logika untuk memakai musyawarah untuk mufakat sehingga lahir sebuah demokrasi yang betul-betul untuk kepentingan bersama bukan dengan adu otot yang hanya melahirkan memar dan dendam.
Keempat, inti dari demokrasi adalah kedaulatan ada ditangan rakyat dengan sebuah pengakuan adanya pengakuan dan menghargai persamaan hak “warga negara” tanpa melihat embel-embel dibelakangnya. Kenyataannya. Orang masih berpikir siapa minoritas dan siapa mayoritas tanpa memandang potensi dan kualitas yang mampu membawa perubahan bagi kondisi bangsa ini.
Kelima, mahasiswa yang terkekang kini bebas beraspirasi dan ikut sebagai agent of change. Tak dapat dipungkiri, mahasiswa ambil bagian dalam kejatuhan orde lama yang telah lama menyelimuti Indonesia. Namun, sebuah hal yang sangat disayangkan ketika setiap saat harus berakhir dengan demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan. Tidak tahu apakah masih terbawa trauma masa lalu dalam hal kepercayaan terhadap orang dalam hal ini pemimpin atau karena sudah terbiasa. Ada musyawarah untuk mufakat yang digunakan unutk mengahdirkan demokrasi tapi tetap saja tidak dipakai. Selain itu, kebanyakan mahasiswa yang dulu bergejolak menuntut kebebasan kini menjadi pelaku yang merenggut kebebasan itu sendiri.***