TINDAKAN REPRESIF APARAT DAN PENGHIATAN REFORMASI
Tindakan-tindakan tidak terpuji dalam menanggapi aspirasi masyarakat ini mengingatkan kita kembali pada kekuasaan Soeharto bersama panji orde barunya. Selama soeharto berkuasa, aksi-aksi demonstrasi sangat dikekang karena dianggap mengganggu stabilitas nasional. Aksi demonstrasi sering kali dianggap sebagai upaya menurunkan wibawa pemerintah. Para aktivis yang gencar menyuarakan penderitaan masyarakat dituding sebagai generasi komunis atau orang-orang separatis (pembenrontak) sehingga mereka dilenyapkan dengan cara meninabobokan dalam penjara dan lebih tragis lagi menghilangkan hak untuk hidupnya. Para mahasiswa diinstruksidan dan dipaksakan untuk hanya belajar dan belajar di dalam kampus.
Melihat upaya pemerintah saat ini dalam merespons aksi unjuk rasa, rasanya tidak jauh berbeda dengan cara-cara yang dipraktekkan oleh orde baru. Pemerintah saat ini berupaya meredamkan aksi unjuk rasa dengan cara-cara kekerasan. Aksi unjuk rasa di beberapa kota berakhir dengan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Para tokoh mahasiswa ditangkap dan dimasukkan dalam penjara. Bahkan lebih tragis lagi, polisi bebas masuk kampus untuk menangkap mahasiswa tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemegang otoritas kampus.
Terjadinya chaos (bentrok) antara demonstran dengan aparat keamanan menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini bukanlah pemerintahan yang demokratis. Sebuah pemerintahan dikatakan demokratis apabila pemerintahnya mau untuk mendengarkan suara rakyat kecil, yang dalam hal ini disuarakan mahasiswa, terbuka terhadap saran dan kritik dan senantiasa melindungi masyarakatnya. Realita saat ini tidak menunjukkan hal demikian,
malah sebaliknya. Pemerintah hanya ingin melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan keinginannya, anti kritik, tidak mendengarkan saran-saran dari masyarakat serta mengancam hak hidup warga negara yang dipimpinnya. Malah pemerintah berargumen bahwa gerakan mahasiswa saat ini tidaklah gerakan murni, tapi merupakan gerakan politik yang ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan menjatuhkan popularitas kepala negara. Ini tentu sebuah upaya propaganda dari pemerintah untuk mengurangi simpatik dari masyarakat terhadap gerakan mahasiswa.Pemerintah yang berkuasa saat ini merupakan buah dari perjuangan reformasi yang banyak diperjuangkan oleh aktivis mahasiswa. Reformasi yang menginginkan adanya perbaikan dalam pemerintahan dan birokrasi, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, dan perbaikan dalam kehidupan lainnya ternyata masih jauh panggang dari api. Bahkan dapat dikatakan bahwa cara-cara yang dilakukan pemerintah melalui aparatnya, merupakan sebuah penghianatan reformasi dan upaya membungkam suara arus bawah.
Gerakan mahasiswa tentu tidak akan padam oleh tekanan pemerintah melalui aparat-aparatnya. Gerakan mahasiswa Indonesia telah membuktikan diri sebagai gerakan yang senantiasa hidup, sekalipun terkadang mati suri, karena memang keadaan yang memakasa demikian. Pembungkaman terhadap arus bawah melalui tindakan-tindakan represif oleh aparat sesungguhnya akan menyebabkan semakin suburnya gerakan mahasiswa, dan semakin terdengarnya jeritan masyarakat tertindas. Viva la revolution!***